Penyerahan SK Penugasan Pemungutan Retribusi

Dwi S Yanie 14 Februari 2026 13:27:37 WIB

Sidoharjo (SIDA) – Lurah Sidoharjo bersama Koordinator TPR Pulegundes menghadiri kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Penugasan Pemungutan Retribusi kepada 18 Kalurahan se-Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 13 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Handayani Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul.

SK Penugasan Pemungutan Retribusi secara langsung diserahkan oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, kepada perwakilan kalurahan yang hadir. Penyerahan SK ini menjadi bentuk penguatan legalitas dan tanggung jawab kalurahan dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor retribusi, khususnya retribusi pariwisata.

Dalam sambutannya, Bupati Gunungkidul menyampaikan kabar menggembirakan terkait capaian retribusi pariwisata daerah. Hingga pertengahan Februari 2026, perolehan retribusi pariwisata telah mencapai Rp8,3 miliar. Angka tersebut mengalami lonjakan signifikan sebesar 111 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

Capaian ini menunjukkan peningkatan kunjungan wisatawan serta efektivitas pengelolaan dan pemungutan retribusi di berbagai destinasi wisata di Kabupaten Gunungkidul. Pemerintah Kabupaten berharap seluruh kalurahan yang menerima SK dapat menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dengan adanya penugasan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah kabupaten dan kalurahan semakin kuat dalam mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung