Jam Pelayanan Pemerintah Kalurahan Sidoharjo Selama Ramadhan

Dwi S Yanie 19 Februari 2026 15:00:38 WIB

Sidoharjo (SIDA) – Pemerintah Kalurahan Sidoharjo menetapkan penyesuaian jam pelayanan selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M. Ketentuan ini mengacu pada Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Jam Kerja Pegawai selama bulan suci Ramadhan.

Selama bulan Ramadhan, jam pelayanan di Kantor Kalurahan Sidoharjo diatur sebagai berikut:

Senin hingga Kamis: pukul 07.30 WIB sampai dengan 14.45 WIB.

Jum’at: pukul 07.30 WIB sampai dengan 14.00 WIB.

Penyesuaian jam pelayanan ini dilakukan untuk menjaga efektivitas kinerja aparatur kalurahan sekaligus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat selama menjalankan ibadah puasa.

Pemerintah Kalurahan Sidoharjo mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menyesuaikan waktu kunjungan pelayanan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website resmi desasidoharjo.gunungkidulkab.go.id maupun media sosial Kalurahan Sidoharjo.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung