Carik Sidoharjo Koordinasi DPTR Terkait Perubahan Fungsi Tanah Kas Kalurahan

Dwi S Yanie 24 Februari 2026 18:10:13 WIB

Sidoharjo (SIDA) - Carik Sidoharjo, atas perintah Lurah, melaksanakan koordinasi dengan DPTR Kabupaten Gunungkidul terkait denah dan lokasi tanah kas kalurahan yang mengalami perubahan fungsi. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh adanya perubahan Keputusan Gubernur yang mengatur penggunaan tanah tersebut, dengan penambahan fungsi sebagai lokasi pendirian Koperasi Desa Merah Putih pada hari Selasa 24 Februari 2016. Koordinasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian denah dan lokasi dengan regulasi terbaru, serta menghindari tumpang tindih pemanfaatan lahan. Carik Sidoharjo membawa dokumen pertanahan dan berdiskusi dengan petugas DPTR guna mendapatkan arahan teknis mengenai penyesuaian tata ruang. Hasil koordinasi ini nantinya akan dilaporkan kepada Lurah sebagai bahan tindak lanjut administrasi dan penetapan lokasi koperasi desa merah putih

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Ari wijayanti
    Lanjutkan... Ngobati kangen dengan Sidoharjo...baca selengkapnya
    21 Mei 2025 15:24:00 WIB
  • Paryanta
    Mantaaap...semoga capaian pbb th 2025 Kalurahan Si...baca selengkapnya
    19 Februari 2025 19:03:24 WIB
  • Andang Sulistriyanto
    Terimaksih mas ikshan...baca selengkapnya
    22 Januari 2025 00:01:48 WIB
  • Ikhsan
    Mantan, maju terus sidoharjooooo...baca selengkapnya
    11 Desember 2024 21:49:18 WIB
  • Aris Fals
    Mantul ...baca selengkapnya
    10 Mei 2019 20:49:19 WIB

  • Lanjuuut...baca selengkapnya
    25 November 2017 13:35:09 WIB

  • Setya novanto ,lesu......baca selengkapnya
    21 November 2017 19:22:15 WIB
  • mbah joyo
    Mencari penghasilan dilandasi ketekunan.sikap seti...baca selengkapnya
    09 September 2016 21:34:17 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial