Lurah Sidoharjo Ikuti Penyerahan Pokok Ketetapan dan Panutan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2026

Dwi S Yanie 12 Maret 2026 21:12:26 WIB

Sidoharjo (SIDA) - Lurah Sidoharjo menghadiri kegiatan Penyerahan Pokok Ketetapan dan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara Online Tahun 2026 Kabupaten Gunungkidul yang diselenggarakan di Sewoko Projo pada Kamis 12 Maret 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, para Lurah se-Kabupaten Gunungkidul, serta pihak-pihak terkait dalam pengelolaan dan pemungutan pajak daerah. Dalam acara tersebut dilakukan penyerahan secara simbolis pokok ketetapan PBB-P2 kepada pemerintah kalurahan sebagai dasar pelaksanaan penagihan dan pembayaran pajak oleh masyarakat.

Melalui kegiatan ini diharapkan pemerintah kalurahan dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan. Selain itu, penerapan sistem pembayaran secara online juga diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dengan lebih cepat, mudah, dan transparan.

Lurah Sidoharjo menyampaikan bahwa Pemerintah Kalurahan Sidoharjo siap mendukung program Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam optimalisasi penerimaan PBB-P2. Pemerintah kalurahan juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar pembayaran pajak dapat dilakukan tepat waktu sehingga dapat mendukung pembangunan daerah.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah kalurahan semakin kuat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pembangunan di Kabupaten Gunungkidul.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung