Pembagian SPPT PBB Kepada Warga Padukuhan Bengle I

Dwi S Yanie 17 Maret 2026 10:00:30 WIB

Sidoharjo (SIDA) – Pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada warga Padukuhan Bengle I dilaksanakan pada hari Selasa, 17 Maret 2026. Kegiatan ini dilakukan oleh masing-masing Ketua RT yang secara langsung membagikan SPPT kepada warga di wilayahnya.
Pembagian SPPT ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai besaran kewajiban pajak yang harus dibayarkan untuk Tahun Pajak 2026. Para Ketua RT mendistribusikan SPPT kepada warga agar dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti oleh wajib pajak.
Dengan adanya pembagian SPPT ini, diharapkan masyarakat dapat segera melakukan pembayaran pajak tepat waktu yang rencananya akan dilakukan serentak pada bulan April 2026 di seluruh Padukuhan se Kalurahan Sidoharjo. Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting dalam mendukung pembangunan di wilayah.
Pemerintah Kalurahan Sidoharjo juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan dan kemajuan daerah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung