Pembagian SPPT PBB Kepada Warga Padukuhan Pulegundes I

Dwi S Yanie 17 Maret 2026 10:04:15 WIB

Sidoharjo (SIDA) – Pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026 untuk warga Padukuhan Pulegundes I dilaksanakan secara terpusat oleh masing-masing Rukun Tetangga (RT) pada hari ini Selasa 17 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kalurahan Sidoharjo untuk memastikan warga mengetahui kewajiban pajak mereka dan dapat mempersiapkan pembayaran tepat waktu.

Pada kesempatan ini, setiap ketua RT telah menerima salinan SPPT dari Dukuh untuk kemudian didistribusikan ke tangan setiap wajib pajak di wilayahnya.

Selain memberikan SPPT, para ketua RT juga menyampaikan informasi penting terkait mekanisme pembayaran, termasuk waktu pembayaran yang rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada bulan April 2026 diseluruh Padukuhan se Kalurahan Sidoharjo dan pihak pemerintah mengimbau warga untuk memenuhi kewajiban ini sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung