Pembagian SPPT PBB Kepada Warga Padukuhan Jati

Dwi S Yanie 17 Maret 2026 10:06:10 WIB

Sidoharjo (SIDA) – Kegiatan pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026 di Padukuhan Jati berjalan lancar pada hari ini, Selasa 17 Maret 2026. Penyerahan dokumen tersebut dilakukan secara langsung oleh masing-masing Ketua Rukun Tetangga (RT) kepada warga di wilayahnya masing-masing.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan administrasi perpajakan daerah untuk memastikan setiap wajib pajak menerima dokumen resmi sebelum masa pembayaran dimulai. Dengan melibatkan Ketua RT sebagai perpanjangan tangan di tingkat lingkungan, distribusi SPPT diharapkan dapat menjangkau seluruh warga dengan lebih cepat dan tepat sasaran.

Dalam kesempatan tersebut, para Ketua RT tidak hanya menyerahkan dokumen, tetapi juga memberikan penjelasan singkat mengenai besaran pajak yang terutang serta cara pembayaran dan jadwal pembayaran yang rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 9 April 2026 satu hari lunas pajak PBB di seluruh Padukuhan se Kalurahan Sidoharjo.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung