Pengumuman Resmi: Pelayanan Kalurahan Sidoharjo Tutup Sementara Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 20

Dwi S Yanie 17 Maret 2026 14:50:50 WIB

Sidoharjo – Pemerintah Kalurahan Sidoharjo mengumumkan jadwal penutupan sementara pelayanan kepada masyarakat dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026. Pengumuman ini didasarkan pada Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 70 Tahun 2025 tentang pelaksanaan hari libur nasional, cuti bersama, dan libur fakultatif.

Dalam pengumuman tersebut disampaikan bahwa pelayanan di Kantor Kalurahan Sidoharjo akan tutup mulai Rabu, 18 Maret 2026 bertepatan dengan cuti bersama Hari Suci Nyepi, dilanjutkan Kamis, 19 Maret 2026 sebagai libur nasional Hari Suci Nyepi. Selanjutnya, pelayanan kembali tutup pada Sabtu dan Minggu, 21–22 Maret 2026 dalam rangka libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Penutupan pelayanan juga berlangsung pada Jumat, Senin, dan Selasa tanggal 20, 23, dan 24 Maret 2026 sebagai bagian dari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Selama periode tersebut, seluruh layanan administrasi di Kalurahan Sidoharjo untuk sementara tidak beroperasi.

Pelayanan kepada masyarakat akan kembali dibuka pada Rabu, 25 Maret 2026. Pemerintah Kalurahan Sidoharjo mengimbau masyarakat untuk dapat menyesuaikan kebutuhan layanan administrasi dengan jadwal tersebut.

Di akhir pengumuman, Pemerintah Kalurahan Sidoharjo juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M kepada seluruh masyarakat, seraya memohon maaf lahir dan batin. Diharapkan momentum hari raya ini dapat mempererat tali silaturahmi serta membawa keberkahan bagi seluruh warga.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung