Pembagian SPPT PBB Kepada Warga Bintaos
Dwi S Yanie 18 Maret 2026 08:36:04 WIB
Bintaos (SIDA) – Pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada warga Padukuhan Bintaos dilaksanakan pada Selasa, 17 Maret 2026.
SPPT PBB disalurkan melalui masing-masing Ketua RT yang kemudian menyerahkannya secara langsung kepada warga di lingkungannya. Sistem ini dilakukan untuk memastikan distribusi berjalan cepat, tertib, dan tepat sasaran.
Selain pembagian SPPT, warga juga diberikan penjelasan mengenai proses pembayaran PBB, baik melalui layanan pembayaran resmi maupun kanal yang telah disediakan pemerintah, sehingga memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.
Melalui kesempatan tersebut, Pemerintah Kalurahan menghimbau kepada seluruh warga agar segera melakukan pembayaran pajak setelah menerima SPPT. Ditekankan pula bahwa pembayaran diharapkan dapat dilakukan dalam waktu satu hari hingga lunas, dengan target keseluruhan pelunasan PBB ditetapkan pada tanggal 9 April 2026.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat serta mampu mendukung pembangunan di wilayah Kalurahan secara berkelanjutan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tumbuhkan Atlet Muda, Latihan Voli Junior Elite Terus Digencarkan
- Latihan Awal Langen Carita 2026 Fokus pada Penyesuaian Gerak dan Cerita
- Anak - Anak Antusias Ikuti Latihan SSB
- Kapolsek Tepus Pantau Ibadah Jumat Agung GKJ Kemadang Pepanthan Bintaos
- Pengeboran Sumur Bor Di Sejumlah Titik di Mulai Hari Ini
- Gerakan Jum'at Kliwon Bersih Masyarakat Pulekulon
- Gerakan Jum'at Kliwon Bersih Masyarakat Pulengelo

















