Pembagian SPPT PBB Warga Padukuhan Puleireng

Dwi S Yanie 18 Maret 2026 20:11:08 WIB

Sidoharjo (SIDA) – Pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada warga Padukuhan Puleireng dilaksanakan pada hari Rabu, 18 Maret 2026. Pembagian SPPT tersebut dilakukan oleh masing-masing Ketua RT kepada warga di wilayahnya.

Dalam kegiatan ini, para Ketua RT tidak hanya membagikan SPPT kepada warga, tetapi juga memberikan penjelasan terkait tata cara pembayaran pajak serta batas waktu pembayaran. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat memahami proses pembayaran dan dapat menunaikan kewajiban pajaknya dengan tepat waktu.

Selain itu, disampaikan pula kepada warga bahwa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) direncanakan akan dilaksanakan secara serentak melalui kegiatan Satu Hari Lunas PBB yang akan digelar pada tanggal 9 April 2026 di seluruh Padukuhan se Kalurahan Sidoharjo. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran sekaligus mendorong percepatan pelunasan pajak di wilayah Padukuhan Puleireng.

Dengan adanya pembagian SPPT dan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat sehingga dapat mendukung pembangunan di wilayah Kalurahan Sidoharjo.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung