Jam Pelayanan Pemerintah Kalurahan Sidoharjo

Dwi S Yanie 25 Maret 2026 12:38:29 WIB

Sidoharjo (SIDA) - Pemerintah Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus, kembali membuka layanan administrasi secara penuh pada hari Rabu, 25 Maret 2026. Setelah selesai ramadhan, jam pelayanan di kantor kalurahan kini telah kembali mengikuti ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2014 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Kantor Desa.
Dengan kembali normalnya jam pelayanan ini, diharapkan kinerja pemerintah kalurahan semakin optimal dan masyarakat dapat memperoleh hak pelayanan publik secara mudah, cepat, dan tepat waktu.

Dokumen Lampiran : Jam Pelayanan Pemerintah Kalurahan Sidoharjo


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung