Warga Sidoharjo Cairkan Bantuan Sosial 2026 di Kantor Pos Tepus Sesuai Jadwal

Dwi S Yanie 26 Maret 2026 15:40:33 WIB

Sidoharjo (SIDA) — Kamis, 26 Maret 2026, Warga Kalurahan Sidoharjo yang mendapatkan undangan dan dinyatakan berhak memperoleh dana Bantuan Sosial Tahun 2026 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia hari ini mendatangi kantor pis Tepus. Warga yang mendapatkan undangan sesuai dengan jadwal yang dibuat oleh PT. Pos Indonesia mencairkan bantuan sosial PSP - B 2026 sesuai dengan alokasi pembayaran yaitu bantuan sembako atau Sembako/ PKH,dengan menunjukkan KTP-el dan/atau Kartu Keluarga asli. Penggunaan dana bantuan sosial tahun 2026 ini, tidak di perkenankan untuk membeli rokok, minuman keras dan narkotika.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung