Padukuhan Jati Lunas SPPT PBB P-2 Dalam Satu Hari

Dwi S Yanie 09 April 2026 20:10:50 WIB

Sidoharjo (SIDA) - Pelaksanaan pembayaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) sektor Perdesaan dan Perkotaan (P-2) Tahun 2026 berlangsung serentak pada Kamis (9/4/2026). Hari tersebut telah disepakati bersama sebagai batas akhir pelunasan pajak bagi seluruh warga di Kalurahan Sidoharjo.

Di Padukuhan Jati, proses pembayaran berjalan dengan tertib dan lancar. Sejak pagi hari, Dukuh bersama tim yang terdiri dari Ketua RT dan RW telah bersiaga di lokasi untuk melayani warga yang datang menunaikan kewajiban pajaknya. Kehadiran mereka menjadi bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak.

Warga tampak antusias hadir secara bergiliran untuk melakukan pembayaran. Suasana kebersamaan dan gotong royong terasa kental selama proses berlangsung, mencerminkan kepedulian warga terhadap tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan.

Setelah seluruh proses pembayaran selesai, Dukuh Jati langsung menyetorkan hasil penerimaan pajak tersebut kepada Pemerintah Kalurahan Sidoharjo. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari tertib administrasi dan transparansi pengelolaan pajak di tingkat kalurahan.

Dengan terlaksananya pembayaran secara serentak ini, diharapkan target penerimaan pajak dapat tercapai secara optimal serta semakin memperkuat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung