Tertib Pajak, Padukuhan Klepu Lunas Bayar SPPT PBB P-2 Dalam Satu Hari

Dwi S Yanie 09 April 2026 20:12:22 WIB

Pembayaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) sektor Perdesaan dan Perkotaan (P-2) Tahun 2026 dilaksanakan secara serentak pada Kamis (9/4/2026). Tanggal tersebut telah disepakati bersama sebagai batas akhir pelunasan pajak bagi seluruh warga Kalurahan Sidoharjo.

Di Padukuhan Klepu, pelaksanaan pembayaran berlangsung tertib dan lancar. Sejak pagi hari, Dukuh Klepu bersama tim yang terdiri dari Ketua RT dan RW telah bersiap di lokasi untuk melayani warga yang datang membayar pajak. Kehadiran aparat padukuhan ini menjadi bentuk pelayanan langsung sekaligus upaya mendorong partisipasi aktif masyarakat.

Warga terlihat datang silih berganti untuk menunaikan kewajiban mereka. Suasana kebersamaan dan gotong royong tampak mewarnai jalannya kegiatan, mencerminkan kesadaran kolektif warga akan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan.

Setelah seluruh proses pembayaran selesai, Dukuh Klepu kemudian menyetorkan hasil penerimaan pajak tersebut kepada Pemerintah Kalurahan Sidoharjo. Penyetoran dilakukan di ruang Jagabaya Kalurahan Sidoharjo sebagai bagian dari tertib administrasi dan transparansi pengelolaan keuangan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini secara serentak, diharapkan target penerimaan pajak dapat tercapai optimal serta semakin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung