Dukcapil Tepus Serahkan Akta Kematian Almarhumah Ibu Wainah kepada Keluarga di Pulekulon Sidoharjo

Dwi S Yanie 22 April 2026 16:01:01 WIB

Sidoharjo (SIDA) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melalui Kapanewon Tepus menyerahkan akta kematian atas nama almarhumah Ibu Wainah, warga Padukuhan Pulekulon, Kalurahan Sidoharjo, kepada pihak keluarga pada Rabu, 22 April 2026.

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan secara langsung sebagai bentuk pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan responsif kepada masyarakat. Dalam kegiatan ini, penyerahan turut didampingi oleh Lurah Sidoharjo serta Dukuh Pulekulon.

Akta kematian merupakan dokumen penting yang dibutuhkan oleh keluarga untuk berbagai keperluan administrasi, sehingga penyerahan secara langsung ini diharapkan dapat membantu dan meringankan keluarga di tengah suasana duka.

Pemerintah Kalurahan Sidoharjo menyampaikan apresiasi atas pelayanan Dukcapil Kapanewon Tepus yang sigap dan proaktif dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Sinergi antara pemerintah kapanewon, kalurahan, dan wilayah padukuhan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal.

Dengan diserahkannya akta kematian ini, diharapkan keluarga dapat segera mengurus berbagai keperluan administrasi lanjutan dengan lebih tertib dan mudah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung